Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi Di Sragi Pekalongan Ditangkap Polisi

- 3 April 2022, 12:43 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi Di Sragi Ditangkap Polisi
Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi Di Sragi Ditangkap Polisi /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di depan rumah salah satu warga di Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.  

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel, Sabtu 2 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB. 

“Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial SP, 28 tahun yang merupakan warga Kec. Bojong Kab. Pekalongan,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., Minggu 3 April 2022.

Baca Juga: Bayi Ditemukan Terbungkus Sarung di Depan Rumah Warga di Pekalongan dalam Kondisi Tali Pusat Masih Menempel

Dikatakan AKBP Arief, sejak penemuan bayi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari saksi.

Dan pada akhirnya polisi berhasil mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap SP pada hari Sabtu malam sekira pukul 23.00 Wib dirumahnya. 

“Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief. 

Baca Juga: Hendak Ziarah Kubur, Pasutri Asal Pulosari Pemalang Tewas Ditabrak Elf di Jalur Kalibakung - Guci

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sumub Kidul digemparkan dengan ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel yang dibuang didepan rumah salah satu warga pada Sabtu 2 April 2022. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x