Modus Sewa, Pasangan Suami Istri Gelapkan Belasan Mobil Rental di Brebes

- 25 November 2021, 18:03 WIB
Modus Sewa, Pasangan Suami Istri Gelapkan Belasan Mobil Rental di Brebes
Modus Sewa, Pasangan Suami Istri Gelapkan Belasan Mobil Rental di Brebes /

KABAR TEGAL - Kasus penggelapan mobil terjadi di kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang dilakukan oleh pasangan suami istri di kecamatan Bantarkawung, Brebes Jawa Tengah.

Pelaku FA (27) dan IP (38) diamankan usai melancarkan aksinya yang ke – 13 usai menggelapkan korbanya MT (41).

Korban melaporkan tindak kejahatan penggelapan mobil yang dilakukan FA dan IP pada Awal 15 Oktober 2021 di Polsek Paguyangan, pelaku menyewa mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2862 TOF kepada korban untuk dipakai ke Jakarta.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Polres Semarang Luncurkan Program “Jalur Sekolah” Jaga Sedulur di Sekolah

Karena yang curiga dengan gelagat pelaku karena setelah 4 hari tidak ada kejelasan, korban menanyakan keberadaan mobil tersebut.

Namun setelah ditanyakan, hingga hampir sebulan atau sampai 8 November tidak ada kejelasan keberadaan mobil.

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi Pers mengatakan Polres Brebes berhasil mengamankan pelaku penggelapan Mobil sebanyak 13 Unit dari berbagai jenis. 

Baca Juga: Bertemu Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Menangis Bersimpuh Meminta Maaf

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat di Polsek Paguyangan, setelah itu Polsek Paguyangan melakukan Koordinasi dengan Satreskrim Polres Brebes melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sebanyak 12 Unit Mobil dari berbagi merk.

“Pelaku melancarkan aksinya sampai belasan kali selama kurang lebih setahun. Pelaku melakukan kejahatan ini sampai 13 kali di lima TKP, untuk barang bukti yang kami amankan baru ada 12 mobil satu mobil masih dalam pengejaran,” Ujar Kapolres Brebes Kamis 25 November 2021.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x