Namun digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik.
“Jadi kami melakukan kegiatan pengetatan, pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di Kecipir," pungkasnya.
Baca Juga: Dishub Siapkan Tiga Ribu Bus Beroperasi di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Setelah mengamankan, ada 10 kendaraan pribadi yang diduga adalah travel gelap karena mengangkut penumpang, padahal kendaraan tersebut berpelat hitam atau kendaraan pribadi.
"Mereka berasal dari beberapa tempat, seperti Tangerang, Indramayu, Subang mengangkut beberapa penumpang. Nanti setelah ditahan, selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang,” katanya.***