Ngaku Polisi dan Rampas Handphone, Pemuda Ini Dibekuk Satreskrim Brebes

- 30 Januari 2021, 03:42 WIB
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Brebes.
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Brebes. /Dok.Humas Polres Brebes/

KABAR TEGAL - Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes menangkap seorang pemuda pelaku kejahatan perampasan handphone milik para korbannya yang tengah melintas di jalan raya. Modusnya, pelaku bersama dua rekan lainnya yang masih buron dengan mengaku sebagai Anggota Polisi.

Pelaku bernama KH (20) warga Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Brebes di rumahnya pada Rabu, 27 Januari 2021 sore.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi melalui Kanit I Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku telah beraksi sebanyak 16 TKP di wilayah hukum Polres Brebes.

Baca Juga: Aturan Baru, Pemerintah Tarik Pajak Penjualan Pulsa dan Token Listrik Mulai 1 Februari

“Dalam melakukan aksinya pelaku bekerja sama dengan dua temannya yang masih buron,” kata Aiptu Titok.

Modus pelaku saat beraksi denganmengaku sebagai anggota polisi, dengan cara menyasar para korbannya yang tengah melintas di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah dihentika, korban disuruh menyerahkan handphone miliknya untuk dirampas sebagai barang bukti,” katanya, seperti dikutip dari website Polres Brebes.

Baca Juga: Jenguk Pengungsi Merapi, Gus Yasin Bantu Relawan Masak

Dari tangan pelaku petugas sudah menyita sejumlah barang bukti seperti handphone hasil kejahatan pelaku. Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya yang masih buron.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x