KABAR TEGAL - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku jambret di jalan raya Pantura Gajahmada Brebes, Minggu, 24 Januari 2021.
Keduanya ditangkap petugas yang saat itu sedang mengawal vaksin COVID-19 di gudang farmasi milik Dinkes Brebes.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Bulakamba, yakni Berinisial D dan S Ia ditangkap sesaat setelah melakukan penjambretan handphone (HP) dijalan.
Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Laksanakan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas
Saat itu, kedua pelaku dan korban bersama-sama truk dari Kota Tegal dengan tujuan ke Brebes.
Menurut keterangan korban, Ihsan Munaim (14), warga Ciledug, Kabupaten Cirebon, dirinya beserta rombongan baru saja bermain di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.
Saat pulang, dirinya beserta rombongan menumpang truk bareng bersama pelaku di perjalanan, kata Ihsan, salah seorang pelaku meminjam HP korban.
Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Laksanakan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas
“Tiba-tiba pelaku bilang dan nyamperin korban, kalau HP-nya buat saya saja, terus saya jawab jangan itu buat sekolah, Terus dia atau (pelaku) bilang kalau gak boleh nanti saya tusuk kamu,” kata Ihsan menirukan perkataan seorang pelaku.