Kecamatan Dukuhwaru Gelar Sosialisasi Hadapi Bencana Alam dan Non Alam

- 27 November 2020, 17:02 WIB
Sosialisasi Antisipasi Bencana Alam dan Non Alam (Covid-19) di Kab.Tegal Th.2020 oleh BPBD Kab.Tegal.
Sosialisasi Antisipasi Bencana Alam dan Non Alam (Covid-19) di Kab.Tegal Th.2020 oleh BPBD Kab.Tegal. /

KABAR TEGAL - Bencana alam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam. Beberapa tahun yang lalu bencana alam sering terjadi di Kabupaten Tegal, bencana alamnya meliputi longsor, banjir dan lain sebagainya. 

Bertempat di pendopo Kec. Dukuhwaru Kab. Tegal telah dilaksanakan Sosialisasi Antisipasi Bencana Alam dan Non Alam (Covid-19) di Kab.Tegal Th.2020 oleh BPBD Kab.Tegal. Kamis 26 November 2020

Dalam sosialisasi Sekretaris Dinas BPBD Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmini, BE, S.Sos, MM menyampaikan Berdasarkan UU No.24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat, yang disebabkan faktor alam / non alam maupun faktor manusia itu sendiri, yang mengakibatkan dampak buruk bagi seluruh warga menyebabkan kerugian harta benda, dan lain sebagainya

Baca Juga: Bangun Sinergitas TNI-Polri, Kodim 0712/Tegal Aktif Gelar Olah Raga Bersama

Bencana alam merupakan tanggung jawab bersama, diantaranya Pemerintah, TNI-Polri,Warga Masyarakat dan Dunia Usaha. Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tiga pase yaitu Pra Bencana, Saat (Tanggap Bencana) dan Pasca Bencana.

Menurutnya dalam menghadapi tanggap bencana ada beberapa kegiatan atau sikap yang harus dilaksanakan, saat terjadi bencana (Tanggap Darurat), diantaranya, kajian cepat, status keadaan darurat, penyelamatan dan evakuasi korban, serta harta benda yang ada, pemenuhan kebutuhan dasar-dasar, Perlindungan, pengurusan pengungsi dan penyelamatan serta pemulihan sarana prasarana.

Baca Juga: Ajak Difabel Wujudkan Transformasi Digital Inklusif, Kominfo Terapkan Langkah Afirmatif

Untuk penanggulangan bencana alam, sesuai dengan Instruksi Bupati Tegal No.3822 Th.2020, diharapkan supaya setiap desa membentuk Posko Bencana Alam dan Satgas Penanganan Covid-19 (Jogo Tonggo), guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang bahaya Covid-19, yang nantinya akan dicek oleh Jajaran Forkompinda Kab.Tegal.
Dan Apresiasi untuk wilayah Kecamatan Dukuhwaru, yang sudah terbentuk POSKO BENCANA di masing - masing balai desa, sejak awal Tahun 2020 sampai sekarang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas BPBD Kab. Tegal, Jaenal Dasmin, BE, S.Sos, MM, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagapan BPBD Kab.Tegal, Djuliono, S.Sos, Danpos 22/Dukuhwaru Peltu Joko Wagimin, UPTD Puskesmas Dukuhwaru, KUA Kec. Dukuhwaru, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Ketua BPD se Kec. Dukuhwaru. ***

Editor: Dasuki Raswadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x