KABAR TEGAL - Polda Jateng bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung sejak 12 hingga 31 Mei 2025. Capaian ini diungkapkan oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Brigjen Latif Usman menjelaskan bahwa operasi ini digelar dengan tujuan utama memberantas praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
"Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya.
Baca Juga: Dirbinmas Polda Jateng Resmi Tutup Pelatihan Satpam Gada Pratama di Kota Tegal
Dari total 711 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 184 kasus masuk dalam kategori Target Operasi (TO), sementara sisanya sebanyak 517 kasus termasuk dalam Non TO. Dari keseluruhan kasus tersebut, 276 ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sedangkan 435 kasus lainnya ditangani melalui pembinaan terhadap para pelakunya.
Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan. Sementara itu, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Selain itu, terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) yang turut teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan beberapa kasus premanisme.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini meliputi aksi premanisme yang mengatasnamakan wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, dengan kerugian senilai Rp12 juta.
Baca Juga: Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Awal Tahun 2025
Selain itu, ada pula kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang, serta dugaan penipuan oleh ketua ormas dan istrinya di wilayah Blora yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah selesai, penindakan terhadap praktik premanisme akan terus berlanjut.