Modus Penipuan Penculikan: Ibu di Semarang Panik Usai Terima Pesan Minta Tebusan Rp80 Juta

Kabar Tegal - 29 Mei 2025, 12:56 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. /Dok. Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Seorang ibu rumah tangga berinisial IDK, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengalami kepanikan hebat pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Ia menerima pesan mencurigakan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan anaknya, SA (20).

Dalam pesan tersebut, pengirim mengklaim bahwa SA telah diculik oleh orang tak dikenal dan menuntut uang tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan menyiksa korban jika permintaan tidak dipenuhi.

Tak ingin mengambil risiko, IDK segera mendatangi Polsek Tembalang untuk melaporkan kejadian tersebut pada pukul 21.55 WIB. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kapolres Tegal Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Pelayanan

Tim dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang segera melakukan pelacakan terhadap keberadaan SA.

Melalui proses penelusuran yang intensif, aparat berhasil melacak lokasi korban. Diketahui bahwa sepeda motor milik SA terparkir di area sebuah hotel di Tembalang.

Saat diperiksa lebih lanjut, pihak hotel menginformasikan bahwa SA telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB pada hari yang sama.

"Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, dan tidak ada bukti keterlibatan langsung pelaku secara fisik," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng pada Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut keterangan korban, ia menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Pelaku menuduh SA terlibat dalam kasus pencucian uang, dan untuk itu, SA diminta agar ‘kooperatif’ dengan cara menjauh dari rumah dan menginap di hotel agar proses penyelidikan berjalan lancar tanpa gangguan.

Karena ketakutan, SA menuruti semua arahan tersebut. Selama menginap di hotel, pelaku—yang diketahui tidak berada di lokasi yang sama—berhasil mengambil alih akun WhatsApp milik SA. Akun yang telah dibajak itulah kemudian digunakan untuk menghubungi IDK, menyampaikan skenario penculikan disertai permintaan uang tebusan.

Halaman:

Tags

Terkini