Gubernur Jateng Ajak 7.810 Kepala Desa Cegah Korupsi Lewat Sekolah Antikorupsi

Kabar Tegal - 30 Apr 2025, 02:10 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ajak 7.810 kepala desa cegah korupsi lewat Sekolah Antikorupsi, dorong transparansi pengelolaan anggaran desa.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ajak 7.810 kepala desa cegah korupsi lewat Sekolah Antikorupsi, dorong transparansi pengelolaan anggaran desa. /Dok. Pemprov Jateng/

KABAR TEGAL - Senyum dan semangat terlihat jelas pada 7.810 kepala desa yang hadir mengikuti kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang pada Selasa, 29 April 2025.

Kegiatan yang bertajuk “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” ini, dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang mengajak seluruh kepala desa untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran yang diterima oleh desa.

Gubernur Jateng menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran desa dengan bijak demi keberlanjutan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Gubernur Jateng Siapkan 3 Program Keberpihakan untuk Buruh Menjelang Hari Buruh 2025

Antusiasme dari para kepala desa sangat tinggi. Mereka merasa bahwa terobosan yang dilakukan oleh Gubernur Luthfi dengan menyelenggarakan Sekolah Antikorupsi ini adalah langkah yang sangat penting bagi kelangsungan pemerintahan desa.

Para kepala desa menganggap bahwa kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru bagi mereka tentang cara mengelola pemerintahan desa dengan lebih baik dan lebih bertanggung jawab.

Sri Lestari, Kepala Desa Bentak dari Kabupaten Sragen, adalah salah satu kepala desa yang mendukung penuh kegiatan Sekolah Antikorupsi ini. Sri Lestari mengungkapkan bahwa dengan mengikuti program ini, para kepala desa akan memperoleh pengetahuan dan bimbingan dari Gubernur, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas serta amanah yang diberikan.

Menurutnya, meskipun pengawasan dari pihak inspektorat sudah maksimal, namun pembinaan yang kontinu sangat diperlukan untuk menjauhkan para kepala desa dari potensi penyimpangan.

"Kami selalu berharap bisa mendapatkan bimbingan atau pembinaan secara terus-menerus, karena dengan begitu kami bisa lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa," kata Sri Lestari saat ditemui di lokasi acara.

Terkait dengan pengawasan di desanya, Sri Lestari juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa atau sumber dana lainnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini