Resmob Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampas Mobil, 3 Polisi Terluka Saat Penangkapan

Kabar Tegal - 12 Feb 2025, 14:16 WIB
Penulis: Sri Yatni
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Ilustrasi Perampokan
Ilustrasi Perampokan /ISTIMEWA/

KABAR TEGAL - Tim Resmob Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.

Dalam proses penangkapan, tiga anggota Resmob mengalami luka-luka setelah ditabrak oleh pelaku yang berusaha melarikan diri.

Modus Operandi: Pura-pura Menjadi Pembeli di Facebook

Kasus ini bermula dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suruh, Polres Semarang.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Tegal Kota Beri Edukasi ke Pengemudi Ojol soal Tertib Lalu Lintas

Menurut korban, ia menawarkan mobilnya melalui Facebook dan dihubungi oleh seseorang yang berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku bahkan mengirimkan uang sebesar Rp1 juta sebagai biaya bahan bakar untuk meyakinkan korban.

Setelah kesepakatan dibuat, korban mengutus empat karyawannya untuk mengantar mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak mereka ke Desa Kebowan, Suruh, dengan alasan ingin melakukan setor tunai.

Namun, setibanya di lokasi, korban justru didatangi oleh empat orang bersenjata tajam dan diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

Baca Juga: Siap Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Pengejaran dan Penangkapan di Banyumanik Semarang

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polda Jateng segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk keberadaan pelaku. Penyelidikan mengarah pada mobil yang dicurigai di wilayah Banyumanik, Semarang.

Halaman:

Tags

Terkini