KABAR TEGAL - Tim Resmob Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.
Dalam proses penangkapan, tiga anggota Resmob mengalami luka-luka setelah ditabrak oleh pelaku yang berusaha melarikan diri.
Modus Operandi: Pura-pura Menjadi Pembeli di Facebook
Kasus ini bermula dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suruh, Polres Semarang.
Menurut korban, ia menawarkan mobilnya melalui Facebook dan dihubungi oleh seseorang yang berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku bahkan mengirimkan uang sebesar Rp1 juta sebagai biaya bahan bakar untuk meyakinkan korban.
Setelah kesepakatan dibuat, korban mengutus empat karyawannya untuk mengantar mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak mereka ke Desa Kebowan, Suruh, dengan alasan ingin melakukan setor tunai.
Namun, setibanya di lokasi, korban justru didatangi oleh empat orang bersenjata tajam dan diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.
Baca Juga: Siap Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Pengejaran dan Penangkapan di Banyumanik Semarang
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polda Jateng segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk keberadaan pelaku. Penyelidikan mengarah pada mobil yang dicurigai di wilayah Banyumanik, Semarang.