Viral Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tangani Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

- 27 September 2023, 18:13 WIB
Viral Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap, Poliai akan Tindak Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku
Viral Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap, Poliai akan Tindak Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku /Potongan video viral

KABAR TEGAL - Beredar video aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial, polisi telah menangkap pelakunya.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

"Kejadian pada hari Selasa 26 September 2023 kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Wujudkan Kota Tegal Yang Damai, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli di Pusat Keramaian dan Pertokoan

Sementara itu Kabidhumas Polda jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,MH. menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.

“Silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujar Kabidhumas.

Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan Langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah di tangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Prima, Kabidpropam Cek Pelayanan Publik di Polda Jateng

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait ” imbuh Kabidhumas.

Kabidhumas menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x