Polisi RW Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Huda Manahan Surakarta

- 10 Agustus 2023, 10:09 WIB
Polisi RW 09 Kelurahan Manahan kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan Manyar 4 Manahan Kota Surakarta
Polisi RW 09 Kelurahan Manahan kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan Manyar 4 Manahan Kota Surakarta /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Bripka Bangun Selaku Polisi RW 09 Kelurahan Manahan kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan Manyar 4 Manahan Kota Surakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

Adapun pelaku pencurian kotak amal tersebut berinisial TEP (60) warga Semarang Jawa Tengah.

“Yang mana awal mulanya saya dihubungi oleh salah satu takmir Masjid Nurul huda bahwasanya telah terjadi pencurian kotak amal di Masjid tersebut,” kata Bripka Bangun.

Baca Juga: Polres Tegal Menerima Kuliah Kerja Profesi Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Tahun 2023

Bripka Bangun mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya dirinya menghimbau kepada takmir masjid untuk cek kembali CCTV Masjid, beberapa saat kemudian sewaktu penghitungan hasil kotak amal tersebut terdapat uang yang masih ada sisanya pulut ( lem perekat dari getah).

“Curiga dengan kejadian tersebut, kemudian saya mengajak takmir masjid untuk mengecek CCTV tersebut. Dan ternyata ada wajah pelaku sedang melakukan aksinya saat mengambil kotak amal,” ungkapnya.

"Setelah mempelajari hasil CCTV tersebut, Ia bersama Takmir Masjid Nurul Huda melakukan pengintaian terhadap pelaku. Dan pagi tadi pelaku kembali melakukan pencurian kotak amal namun ketahuan oleh Takmir masjid dan dilakukan penangkapan," jelasnya.

Baca Juga: Tawarkan Banyak Keuntungan, Live Shopping Shopee Ungguli TikTok, Tokopedia, dan Lazada

Bripka Bangun menambahkan saat dilakukan penangkapan tersebut, pelaku berusaha menyembunyikan lidi yang sudah diolesi pulut dibawah karpet masjid dan diketahui oleh takmir masjid.

"Dari hasil pencurian kotak amal tersebut pelaku berhasil mengambil uang kotak amal sebesar Rp. 35.000 ," imbuhnya.

"Kemudian saya bersama Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki dan Takmir masjid membawa pelaku ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan proses sesuai prosedur," pungkasnya.

Baca Juga: Bantu Stok Darah di PMI, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah

Menurut pengakuan pelaku TEP , bahwasanya pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Untuk aksi pertama pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp. 150.000, aksi kedua dan ketiga pelaku gagal mengambil uang sedangkan aksinya aksinya yang keempat pagi tadi namun naas bagi pelaku ketahuan oleh takmir masjid.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Parjono, SH membenarkan bahwa pagi tadi telah diamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul huda Manahan dan ditangkap oleh takmir masjid bersama Polisi RW 09 serta Bhabinkamtibmas Manahan.

"Selanjutnya pelaku dibawa petugas dan diserahkan ke piket unit Reskrim Polsek Banjarsari untuk diproses sesuai prosedur," ucap Kompol Parjono.

Baca Juga: Cek Online Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP via Link pip.kemdikbud.go.id

"Selain merasa kasihan pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan tempat tinggal di kota Surakarta serta kerugian yang tidak seberapa, kemudian takmir masjid memaafkannya dan dilakukan mediasi antara pelaku dan takmir masjid. Kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive," ungkapnya.

“Setelah dilakukan mediasi keduanya sepakat berdamai melalui RJ dan pelaku dibebaskan dengan catatan pelaku tidak melakukannya lagi. Dan apabila pelaku melakukan tindak pidana kembali maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x