Jadi Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah di Pedurungan Kota Semarang Digerebek Polisi

- 2 Juni 2023, 18:11 WIB
Sebuah rumah yang menjadi home industri pembuatan ekstasi di Kota Semarang Jawa Tengah digerebek petugas
Sebuah rumah yang menjadi home industri pembuatan ekstasi di Kota Semarang Jawa Tengah digerebek petugas /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL – Sebuah rumah yang menjadi home industri pembuatan ekstasi di Kota Semarang Jawa Tengah digerebek petugas gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jateng.

Dua orang pelaku beserta barang bukti yang siap di edar serta bahan baku pembuatan narkoba turut di sita, pelaku diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba internasional sekarang sudah di tangkap dan dilakukan pengembangan ke jaringan lain.

Hal itu diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian dalam pers rilis ungkap kasus Clandenstine Laboratory (pabrik ekstasi) jaringan internasional di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang beralamat di Jl. Kauman Barat 5 No 10 Kec. Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah Sabtu 2 Juni 2023.

Baca Juga: Kalimat Inspirasi Bijak dari Siddharta Gautama: Temukan Makna Kehidupanmu!

Kegiatan yang turut dihadiri Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan pejabat Bea Cukai Kanwil Jateng-DIY Tri Utomo tersebut dilaksanakan secara daring bersama Bareskrim Polri yang turut menggelar kegiatan serupa di TKP yang masih berkaitan di Tangerang Banten.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas Bea Cukai mengenai masuknya alat pencetak pil (dari luar negeri) dan bahan-bahan kimia yang dicurigai digunakan untuk produksi ekstasi,” tutur Wakapolda.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi Bareskrim Polri, Polda Banten dan Polda Jateng untuk melakukan control delivery.

Baca Juga: Masukkan NIK e-KTP ke cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2023 Rp200 Ribu Cair Juni

Hasilnya, pada hari Kamis 1 Juni 2023 petugas melakukan penggerebekan terhadap alamat rumah di Tangerang, Provinsi Banten serta Kota Semarang yang menjadi tujuan pengiriman barang-barang tersebut.

Penggerebekan di Tangerang dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Banten pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah beralamat di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x