KABAR TEGAL - Polres Klaten Polda Jateng mengusut kasus kematian pelajar SMP di Kecamatan Wonosari yang meninggal dunia saat berlatih pencak silat. Terbaru, penyidik sudah menetapkan 1 orang sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) terkait peristiwa tersebut.
"Betul sudah ada penetapan, inisial ZR (14 tahun) selaku pelatih. Ini akan ditangani secara khusus karena melibatkan anak dan kita akan koordinasi dengan BAPAS," ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono, SH., SIK., MH melalui Kasihumas Polres Klaten Iptu Abdillah, SH., MH., Rabu, 31 Mei 2023.
Penetapan ini dilakukan usai pemeriksaan 11 saksi, olah TKP dan berdasarkan hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara Yogyakarta. ZR diketahui melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang.
"Setelah pemanasan kurang lebih 30 menit dan melakukan kuda-kuda, korban mendapatkan 2 kali pukulan dan 2 kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang juga dilakukan ke siswa lainnya."
Usai mendapatkan pukulan dan tendangan korban kemudian terjatuh dan kepalanya membentur tepi lantai masjid. Akibat kekerasan tersebut korban mengalami patah tulang iga serta memar di paru-paru yang menyebabkan korban mati lemas.
Sebelumnya diberitakan seorang pelajar SMP di Kecamatan Wonosari, Kab. Klaten dilaporkan meninggal dunia saat berlatih pencak silat. Peristiwa terjadi pada Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 18.00 Wib di halaman Masjid Baiturrahman Desa Wadung Getas, Kec. Wonosari.
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Dewi Aryani Hadirkan Ulu-ulu Pertanian Pantura
Peristiwa naas tersebut berawal saat korban bersama rekan-rekannya kurang lebih 5 orang melakukan latihan rutin pencak silat. Keterangan awal menyebutkan bahwa korban terjatuh dan kepalanya membentur sudut lantai. Korban kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu dan dinyatakan sudah meninggal dunia.