Tahun Politik, Kabidhumas Polda Jateng Peringatkan Seluruh Jajaran Bijak Bermedsos

- 4 Mei 2023, 14:48 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Al Qudusy ingatkan personelnya bijak dalam bermedia sosial jelang tahun Pemilu
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Al Qudusy ingatkan personelnya bijak dalam bermedia sosial jelang tahun Pemilu /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL – Seluruh personel Polri di jajaran Polda Jateng diperingatkan untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama bakal calon ataupun tokoh politik di media sosial.

Hal itu guna menjaga netralitas Polri dalam setiap pentahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Mapolda Jateng pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Jelang Pensiun, Kapolsek Ketanggungan, AKP Suroto Raih Pangkat Kompol

“Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda jateng agar seluruh personil Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Kabidhumas menekankan agar setiap personel di jajaran menggunakan medsos sebagai Cooling System untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas pada tahun politik.

“Agar seluruh anggota baik Polri tidak mengupload foto bersama tokoh politik ataupun bakal calon di media sosialnya,” tegasnya.

Baca Juga: Progres Jalan Tembus Dusun Purbanala dan Dusun Kalibata Kecamatan Bumiayu Brebes Dikebut Tim Kodim 0713 Brebes

Dalam arahannya, Kabidhumas mengingatkan bahwa netralitas Polri dalam pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002. Selain itu ada juga diatur lebih lanjut dalam berbagai Peraturan Polri serta Telegram Kapolri.

Dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x