KABAR TEGAL - Sekelompok remaja di Desa Pliken Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas diamankan Polsek Kembaran Polresta Banyumas Polda Jateng karena diduga hendak melakukan aksi perang sarung, Minggu 26 Maret 2023.
Mereka berhasil diamankan saat petugas menindaklanjuti adanya informasi dari warga masyarakat bahwa usai solat subuh dilokasi Grumbul Beber ikut Desa Pliken Kecamatan Kembaran akan digunakan untuk perang sarung oleh para remaja yang berstatus pelajar.
Adapun informasi yang di dapat ada beberapa anak remaja yang datang dari wilayah Kel. Pasir Kidul Kec. Purwokerto Barat, Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur, Desa Tambaksari Kidul Kecamatan Kembaran dan Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Diduga akan Lakukan Aksi Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polisi
Saat mendatangi TKP, petugas mendapat sekelompok remaja yang sedang mencari lawan untuk diajak perang sarung.
Para remaja tersebut sudah mempersiapkan masing-masing sarung yang sudah diikat ujungnya (bundel).
"Modusnya adalah para pelaku mencari lawan antar desa untuk diajak perang sarung dengan peraturan sarung tidak boleh diikat dengan batu, setelah berhadap hadapan, sepakat hitungan ke 3 baru dimulai perang sarung", ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Kembaran AKP Beny Timor Prasetyo, SH, MH.
Kapolsek menyebutkan tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut karena petugas Polsek Kembaran dibantu Koramil dan masyarakat hadir tepat waktu sebelum perang sarung itu terjadi.
"Kami mengamankan 8 remaja yang berusia 16-19 tahun yang rata-rata masih pelajar beserta barang bukti tas yang berisi 9 sarung dan sarana yang akan digunakan untuk perang sarung dibawa ke mapolsek Kembaran untuk pemeriksaan lebih lanjut", jelas Kapolsek.