Polda Jateng Siap Sidangkan 5 Anggotanya Secara Kode Etik yang Diduga jadi Calo Penerimaan Bintara Polri

- 3 Maret 2023, 09:08 WIB
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy : Polda Jateng Siap Sidangkan 5 Anggotanya Secara Kode Etik yang Diduga Terlibat KKN Penerimaan Bintara Polri
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy : Polda Jateng Siap Sidangkan 5 Anggotanya Secara Kode Etik yang Diduga Terlibat KKN Penerimaan Bintara Polri /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersiap menyidangkan lima oknum anggotanya secara kode etik.

Kelima oknum anggota tersebut diduga menjadi calo atau aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir di Wilayah Kabupaten Tegal, Tim dari Polres Tegal dan Tim Gabungan Buat Dapur Umum

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Kabidhumas, Kamis 2 Maret 2023.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya. 

Aksi mereka, lanjut Kabidhumas, terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif. 

Baca Juga: Satsamapta Polres Tegal Giat Pengamanan SAR untuk Korban Luapan Banjir di Banjaran Tegal

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya

Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x