Polisi Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi di Demak, 1.300 Liter Solar Disita

- 19 Januari 2023, 18:23 WIB
Polisi Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi di Demak, 1.300 Liter Solar Disita
Polisi Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi di Demak, 1.300 Liter Solar Disita /Sri Yatni/

 

KABAR TEGAL - Satuan Reserse Kriminal Polres Demak membekuk tiga pelaku penimbunan BBM jenis solar. Dalam penangkapan itu polisi menemukan 1.300 liter BBM jenis solar pada kempu dan derigen pada bangunan kosong yang terletak di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

"Informasi dari masyarakat, kami kemudian membekuk tiga pelaku penimbun atau penyalahgunaan BBM jenis solar. Ketiga pelaku itu melakukan aksinya dengan cara membeli BBM di SPBU dan kemudian menjualnya ke tempat-tempat industri yang ada di Kabupaten Demak maupun wilayah lain," terang Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Kamis, 19 Januari 2023.

Budi mengatakan, ketiga pelaku itu juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Baca Juga: Penghujung Masa Jabatan, Kapolres Tegal Kota Resmikan Masjid Al Amin

Mereka menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak.

Ketiga pelaku itu ditangkap beserta sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar dan barang bukti lainnya.

"Ketiga pelaku itu adalah RM, HL dan SS yang berdomisili di Kabupaten Demak. Mereka menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario untuk mengangkut derigen dari SPBU kemudian dipindahkan ke penampungan besar," ujar Budi.

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka menampung dan menjual BBM jenis solar itu sudah berjalan selama 3 bulan.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele Dua Hal Yang membuat Suami Benci Pada Istri, Yuk Simak Penjelasan dr. Aisyah Dahlan!

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x