Tiga Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar Digerebek Polda Jateng

- 20 Oktober 2022, 16:40 WIB
Tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng di tiga lokasi
Tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng di tiga lokasi /Sri yatni/

KABAR TEGAL - Tindak pidana pemalsuan oli sepeda motor berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng di tiga lokasi.

Ketiga lokasi itu berada yaitu di Wonosalam Kabupaten Demak serta Semarang Timur dan Semarang Utara Kota Semarang.

Dua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41) ditangkap polisi dalam kegiatan tersebut.

Keberhasilan ungkap kasus tersebut, digelar Polda Jateng dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu TKP di Jl Kayumas Timur, Semarang Utara pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Juga: Nur Hasyim, Kiper Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Pada Ajang Piala Dunia Asal Brebes Dapat Uang Pembinaan

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan tersangka AM ditangkap karena menjual oli palsu kepada masyarakat. Dari penggalian informasi, diketahui ada tiga lokasi atau pabrik yang bisa membuat oli palsu.

"Ada di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, di Kecamatan Semarang Timur dan di lokasi konferensi pers saat ini yaitu di Tanah Mas Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang," kata dia

"Semua produksi dikelola oleh tersangka DKA, jadi dia ditangkap karena memproduksi oli palsu," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Film BLACK ADAM di Bioskop Cinepolis Pacific Mall Tegal Kamis 20 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x