Polres Pati Berhasil Bekuk Pelaku Dugaan Pencurian di Gedung DPRD Kabupaten Pati

- 30 Agustus 2022, 20:24 WIB
Ungkap kasus dugaan pencurian dokumen di gedung DPRD Pati dan Disdagperin dipimpin langsung oleh Kapolres Pati, AKBP Christisn Tobing
Ungkap kasus dugaan pencurian dokumen di gedung DPRD Pati dan Disdagperin dipimpin langsung oleh Kapolres Pati, AKBP Christisn Tobing /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Pati Berhasil ungkap kasus terkait perkara dugaan tindak pidana pencurian dokumen di beberapa Kantor pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Press release Ungkap kasus dugaan pencurian dokumen di gedung DPRD Pati dan Disdagperin hari ini diselenggarakan di Gedung Sarja Arya Racana ( SAR ),dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing ,S.I.K, S H, M.Si didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim.

Dalam press rilis Kapolres mengatakan menindak lanjuti Laporan hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 09:00 wib. Melaporkan Dugaan Pencurian di lingkup kantor DPRD Kabupaten Pati , kantor Satpol PP dan lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati.

Baca Juga: Polda Jateng Buka Suara Terkait Kabar Lokasi Perjudian dekat Akpol dan Polsek Gajahmungkur Semarang

Setelah team Poles Pati mendapat adanya laporan pencurian tersebut di atas kemudian melaksanakan lidik terhadap pelaku maupun barang buktinya, setelah dilaksanakan baket dan lidik team berhasil mengidentifikasi yang patut diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Dilanjutkan lidik terhadap keberadaan yang diduga sebagai pelaku dan pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 wib mengamankan pelaku an. JHK (44th) Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut dibantu oleh tiga temanya.

Polisi mengamankan barang bukti, uang hasil kejahatan senilai Rp. 1.700.000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah), KBM Daihatsu Grandmax warna hitam dengan nopol K 8766 UK sarana kejahatan dan Kertas seberat 720 KG dari DPRD , Dinas Perindustrian Perdagangan , dan Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Selasa 30 Agustus 2022 Terbaru dari Huruf AEKTRLU

Pelaku dibantu dengan ketiga temanya gasak hasil curiannya sebanyak 5 kali dengan modus mengelabui petugas dengan dalih atas perintah atasan kantor setempat , dimulai tanggal 5 Agustus 2022 hingga 19 Agustus 2022. Hasil curian sebagian sudah dijual sebagai barang loakan di daerah Kudus.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x