Kapolda Jateng : 6 Pelaku Judi Online Terbesar di Jawa Tengah di Purbalingga di Tangkap

- 20 Agustus 2022, 16:13 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online /Sri Yatni

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," pungkasnya.

Dari TKP di Purbalingga Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer , 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.

Baca Juga: Innalillahi, Ayah Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pemalang Batang

Tak lupa Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayah jawa tengah Illegal Minning , BBM, illegal Fising dan Pekat ( penyakit masyrakat ) kami tindak sesuai perundangan.

“Jangan coba coba bermain Illegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” tutupnya***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah