Polsek Wedung Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades di Kabupaten Demak

- 10 Agustus 2022, 11:38 WIB
Polsek Wedung Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades di Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan pada masing-masing desa tersebut
Polsek Wedung Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades di Kabupaten Demak, hadir dalam kegiatan pada masing-masing desa tersebut /Sri Yatni

 

KABAR TEGAL - Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Demak akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 16 Oktober 2022. Tahapan pilkades sudah dilaksanakan oleh panitia pilkades mulai dari pendaftaran bakal calon kepala desa hingga penetapan daftar pemilih tetap ( DPT).

Di Kecanatan Wedung Kabupaten Demak, Senin tanggal 08 Agustus 2022, telah dilaksanakan rapat pleno penetapan DPT oleh panitia pilkades di desa Babalan, Tedunan, Mutihkulon, Jungpasir, Jungsemi, dan Mandung.

Hadir dalam kegiatan pada masing-masing desa tersebut ketua panitia pilkades, Ketua BPD, Bakal calon Kepala Desa, dan perwakilan dari Pemerintah desa masing-masing.

Baca Juga: Otopsi Kerangka Hasil Temuan di Kendal, Polisi Temukan Tattoo Bertuliskan Alif Budiman

Rapat pleno penetapan DPT meliputi jumlah TPS dan jumlah DPT yang berhak memberikan suara pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini perlu dilaksanakan agar semua pihak mengetahuinya sehingga proses pilkades berjalan dalam koridor Undang-Undang.

Bhabinkamtibmas yang hadir dalam rapat tersebut memberikan imbauan agar semua pihak bisa menerima hasil rapat pleno dan mempedomaninya agar tahapan pilkades hingga pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman dan kondusif.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x