Dihadiri KASAD, Kapolda Jateng Paparkan Kronologi Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik

- 25 Juli 2022, 16:54 WIB
Konferensi pers kasus penembakan istri anggota TNI dihadiri KASAD Jendral TNI Dudung Abdurrahman, dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi
Konferensi pers kasus penembakan istri anggota TNI dihadiri KASAD Jendral TNI Dudung Abdurrahman, dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Terungkapnya kasus penembakan istri anggota TNI akhirnya digelar dalam sebuah konferensi pers oleh Polda Jateng bertempat di lobi Mapolda setempat, Senin, 25 Juli 2022.

Konferensi pers dibuka KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, dilanjutkan pemaparan ungkap kasus oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Puspom AD Letjen TNI Candra W Sukotjo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono serta belasan pejabat utama Polda dan Pangdam IV / Diponegoro.

Baca Juga: ATEEZ, WEEEKLY, KARD, dan VICTON akan tampil di KPOP Land 2022 in Jakarta, Berikut Tanggal dan Lokasi Konser

Kapolda pada pemaparan ungkap kasus mengatakan insiden penembakan terjadi pada 18 Juli 2022 di Jalan Cemara, Banyumanik, Semarang.

Kapolda juga mengungkapkan pelaku penembakan ada empat orang. Selain itu ada satu tersangka lain yang berperan sebagai pemasok senjata api beserta amunisi.

Sedangkan dalang kasus penembakan ini, kata Kapolda, diduga kuat adalah Kopda M, suami korban RW. Adapun motif penembakan adalah karena permasalahan asmara yaitu adanya Wanita Idaman Lain (WIL).

“Tersangka utama (Kopda M) ini masih dalam pengejaran petugas gabungan,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers.

Baca Juga: KUA Wonotunggal Ajak Calon Pengantin Main Puzzle Untuk Latihan Menyelesaikan Masalah Saat Bimwin

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x