Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 4 Bulan, Seorang Bapak Dibekuk Polres Cilacap

- 2 Juni 2022, 21:17 WIB
Tersangka S, seorang bapak yang tega cabuli anak kandungnya hingga hamil 4 bulan diringkus Polres Cilacap
Tersangka S, seorang bapak yang tega cabuli anak kandungnya hingga hamil 4 bulan diringkus Polres Cilacap /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Polres Cilacap menangkap seorang Bapak berinisial S (40), yang beralamatkan di Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, S.I.K. dalam konferensi persnya Kamis, 2 Juni 2022 mengatakan bahwa kejadian tersebut terungkap sekitar bulan Maret 2022 lalu.

"Ketika istri pelaku memergoki anaknya yang berinisial AS (16) seorang pelajar kelas IX SMP sedang disetubuhi oleh tersangka S," katanya kamis, 2 mei 2022.

Baca Juga: Viral! Lagu 'Ghost' Justin Bieber Iringi Prosesi Pemakaman di Bali

Diketahui, tersangka S melakukan aksi cabul terhadap anak kandungnya sendiri di kamar rumahnya.

Saat kejadian Tersangka langsung mengancam kepada Istri dan anaknya untuk tidak menceritakan aksi bejatnya pada siapapun.

Namun ketika Istrinya mengetahui anaknya sedang hamil 4 bulan, Ia memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya, dan melaporkan kasus tersebut ke kantor Polres Cilacap.

Baca Juga: CHORD dan LIRIK Hujan Bulan Juni by Ari Reda: Tak Ada yang Lebih Tabah dari Hujan Bulan Juni

“Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Cilacap, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, dugaan pelaku mengarah kepada tersangka S, dan dari pemeriksaan tersangka S memang benar mengakui perbuatan setubuh terhadap korban di dalam rumahnya.” Ucap Wakapolres

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x