Kurang 12 Jam Pembunuh Sadis Ditangkap Satreskrim Polres Demak

- 26 Mei 2022, 20:50 WIB
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Demak diringkus polres Demak, pelaku merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal satu atap dengan korban
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Demak diringkus polres Demak, pelaku merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal satu atap dengan korban /Sri Yatni

 

KABAR TEGAL - Polisi menangkap pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis, 26 Mei 2022.

Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Bakal Tampil di Pentas Wayang Bersama Ki Haryo Enthus Susmono

"Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya," jelasnya.

Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Baca Juga: Hari Jadi Kota Tegal ke 442 Tahun, Pemkot Gelar Pentas Wayang, Konser Reggae dan Dangdut Gratis! Yuk Nonton

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa, 24 Mei 2022, sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x