Polisi Tangkap Dua Begal Berpistol di Demak

- 25 Januari 2022, 13:58 WIB
Polisi Tangkap Dua Begal Berpistol di Demak
Polisi Tangkap Dua Begal Berpistol di Demak /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Unit Reskrim Polsek Mijen menangkap 2 pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah 4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Baca Juga: Secercah Asa di Hari Keenam Operasi SAR di Sungai Cisanggarung

Para pelaku ini telah melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen - Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang sama.

"Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak, pada 25 Januari 2022.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp1,6 Triliun untuk Bangun Sarpras Desa

Diketahui, korban adalah seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x