Polda Jateng Bantah Wanita R sebagai Korban Rudopekso Polisi, Ini Faktanya

- 21 Januari 2022, 11:54 WIB
Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al Qudusy di Markas Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al Qudusy di Markas Polda Jateng /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polda Jateng membantah adanya kabar oknum anggota Polres Boyolali memperkosa seorang wanita berisial R warga Asal Simo, Kabupaten Boyolali.
 
 Bantahan tersebut disampaikan menanggapi adanya pemberitaan di media online dan Medsos yang menyebut anggota Polres Boyolali memperkosa wanita tersebut
 
“Perlu saya luruskan. Ada media dan medsos yang menyebut wanita di Boyolali korban pemerkosaan polisi. Itu salah,” kata Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al Qudusy di Markas Polda Jateng, pada Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: VIRAL! Video CCTV Kecelakaan Maut Truk di Balikpapan, Netizen: Ini Bukan Kejadian Pertama

Pemerkosaan yang terjadi kata dia, dugaan sementara dilakukan seorang sipil yang mengaku sebagai anggota polisi. Hal ini didukung sejumlah bukti diantaranya rekaman CCTV tempat pemerkosaan
 
“Tapi saat ini sedang kami dalami bukti bukti yang ada. Itu bukan polisi. Itu bukan polisi. Ini perlu digarisbawahi. Orang sipil mengaku polisi,” jelasnya
 
Saat ini kata dia, pihaknya sedang memeriksa apakah benar R diperkosa atau tidak. Selain itu terkait kejadian ini, dia telah memeriksa 4 saksi.

Baca Juga: Bupati Tegal Luncurkan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 11 Tahun di Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal
 
Dia menegaskan sebenarnya permasalahan wanita Berinisial R adalah mendapat umpatan tak menyenangkan saat dirinya melapor ke Polres Boyolali tentang kejadian yang menimpanya
 
“Itu kan jelas melanggar etika profesi polri. Ada ucapan yang kurang enak dan kurang pas. Itu yang pelanggaran anggotanya,” tandasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x