Mengaku Pegawai Dinsos, Seorang Residivis Tipu Warga Magelang

- 16 Januari 2022, 07:27 WIB
 Satreskrim Polres Magelang berhasil menggungkap kasus Penipuan
Satreskrim Polres Magelang berhasil menggungkap kasus Penipuan /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Magelang berhasil menggungkap kasus Penipuan berkedok sebagai Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dengan mengiming-imingi pekerjaan kepada warga Magelang.

Kapolres magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Srumbung AKP Sumino menggelar Konferensi Pers di Loby Mapolres Magelang pada Sabtu 15 Januari 2022.

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian menyampaikan keberhasilan Polres Magelang mengamankan tersangka AM (50) warga Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan suatu pekerjaan kepada korban SWI (18) dengan mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kab. Magelang.

Baca Juga: Cek Ramalan Cuaca di Tegal dan Sekitarnya Minggu 16 Januari 2022, Akan Turun Hujan dengan Intensitas Ringan

“Tersangka mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp350 ribu per-minggu” ujar Aron.

Kejadian berawal pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sekira Pukul 15.30 WIB, Tersangka AM sedang lewat di rumah Korban SWI warga Desa Pucunganom Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang dan bertemu dengan Ayah Korban di depan rumah.

AM mengaku Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah Ayah Korban memiliki anak yang belum bekerja, lalu AM menawarkan pekerjaan kepada Korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per-minggu.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Slawi dan Sekitarnya Minggu 16 Januari 2022, Hujan Sedang di Sore Hari

Karena korban SWI berminat, AM kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos di Tempel, Saat ayah korban pergi tersebut AM meminta Handphone milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor Handphone yang dapat dihubungi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x