Polisi Dalami Fakta Oknum Anggota Jadi Suplier BPNT, Ini Hasilnya

- 13 Januari 2022, 12:02 WIB
Pemerintah mempercepat penyaluran BST, BPNT, dan PKH selama perpanjangan PPKM Level 4. Berikut ini rinciannya
Pemerintah mempercepat penyaluran BST, BPNT, dan PKH selama perpanjangan PPKM Level 4. Berikut ini rinciannya /Foto: Instagram @kemensosri.

KABAR TEGAL - Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Penyelidikan ini didasarkan atas pemberitaan media setempat tentang dugaan oknum anggota Polri Polres Purbalingga yang ikut mengelola BPNT pada sejumlah desa di Kecamatan Rembang.

Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng mengapresiasi atas tulisan di media lokal Purbalingga itu dan menyatakan hal tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri. 

Baca Juga: Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

"Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum anggota berinisial Aipda S yang diduga terlibat penyaluran BPNT. Menanggapi hal ini, Polda Jateng langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan dan menemukan beberapa fakta yang berbeda," terang Kabidhumas, Rabu 12 Januari 2022 malam.

Dari hasil penyelidikan, tambah Kabidhumas, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di desa Sumampir, desa Wanogara Kulon dan desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima 1171 keluarga penerima manfaat. Sedangkan penyalur bantuan tersebut, lanjutnya, ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.

"Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," terang Kabidhumas.

Baca Juga: Vaksin Booster Diprioritaskan untuk Kelompok Ini, Segera Kunjungi Faskes Terdekat Mulai 12 Januari 2022

Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng menurut Kombes M Iqbal adalah Kades Sumampir, Siswono, yang merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

"Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," kata Kombes M Iqbal.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x