Ganjar Pranowo Bolehkan Warga Jalan-Jalan ke Mall, Yang Penting Tetap Jaga Prokes

- 28 Desember 2021, 19:55 WIB
Ganjar : Awasi Warga Pendatang di Moment Nataru
Ganjar : Awasi Warga Pendatang di Moment Nataru /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak melarang warga untuk pergi ke pusat perbelanjaan atau mall. Namun Ganjar tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

“Terkait Omicron, ke mall kita izinkan kok, ke restoran mangga, hotel juga silahkan,” kata Ganjar dalam webinar OJK Pada Selasa,28 Desember 2021.

Namun Ganjar tetap mengingatkan warga untuk mentaati ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat harus taat jika ingin melakukan mobilitas ekonomi maupun sosial di tengah kenaikan kasus Omicron ini. Termasuk jika ingin mengunjungi tempat perbelanjaan atau menginap di Hotel.

“Ya sampeyan prokesnya (protokol kesehatan) ketat. Kalau prokesnya ketat kita tenang kok,” ucap Ganjar.

Baca Juga: 'Moci Bareng' Dewi Aryani Ajak Pengusaha Kadin Bangun Empati Sosial Pulihkan Ekonomi

Terbiasa menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat saat ini menjadi kunci untuk menghadapi COVID-19. Termasuk varian omicron yang saat ini telah di sorot pemerintah. Sehingga perekonomian di Jawa Tengah tetap berjalan meski digempar dengan ancaman virus Omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI Dr Siti Nadia Tarmizi mengungkap adanya penambahan kasus varian omicron. Dan ini menjadi transmisi lokal utama.

Total pasien COVID-19 dengan omicron di Indonesia jumlahnya meningkat menjadi 47 kasus.

“46 adalah kasus impor, dan satu transmisi lokal” beber Nadia dikutip dari keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x