Korban Dukun Pengganda Uang Bertambah Lagi, Ini Fakta yang Diungkap Polres Magelang

- 21 November 2021, 11:00 WIB
Korban Dukun Pengganda Uang Bertambah Lagi, Ini Fakta Yang Diungkap Polres Magelang
Korban Dukun Pengganda Uang Bertambah Lagi, Ini Fakta Yang Diungkap Polres Magelang /

KABAR TEGAL - Polisi kembali ungkap fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang asal Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Dari hasil pengembangan tersangka IS (57) mengaku juga telah melakukan perbuatan serupa yakni memberi obat potas yang dicampur air putih kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu.

Dengan demikian korban meninggal akibat ulah tersangka menjadi 3 orang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim Akp M. Alfan Armin, SIK di Mapolres Magelang, Sabtu 20 November 2021.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Chelsea dan Liverpool Pesta Gol, Man United Mederita

"Dari pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama kepada korban Suroto warga Sleman pada 4 Desember 2020 lalu, sehingga korban menjadi 3 orang," ungkapnya.

Adapaun untuk korban dari Sleman motifnya diduga soal hutang piutang, berbeda dengan dua orang korban dari Magelang yakni penggandaan uang.

"Kejadian berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian, lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka dan korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan," kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Budi Bima Aktor Kian Santang di Polsek Sumpang Kota Tegal, Ada Apa?

Kemudian, saat itu tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai hutang di Bank sebesar Rp 25 juta, namun tersangka baru punya uang Rp 15 juta dan  kurang 10 juta.

"Tersangka menyampaikan kalau mau meminjam uang 10 juta kepada korban dan apabila korban bersedia maka nanti ketika hutang tersangka sudah lunas, tersangka akan meminjamkan berapapun kepada korban," terangnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x