Dinkominfo Jateng Gelar Lomba Film Pendek Bagi KIM 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya!

- 7 Agustus 2021, 06:00 WIB
Dinkomifo Jateng Gelar Lomba Film Pendek Bagi KIM 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya!
Dinkomifo Jateng Gelar Lomba Film Pendek Bagi KIM 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya! /Dok.Dinkominfo Jateng/

KABAR TEGAL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar lomba film pendek, bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tahun 2021.

Mengangkat tema “Kebijakan Protokol Kesehatan” kompetisi itu memperebutkan total hadiah Rp 33 juta.

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, KIM merupakan mitra pemerintah sebagai jembatan diseminasi informasi dan penyampai aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Pertama Kalinya Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Adakan Lomba Konten Video, Simak Daftar Pemenangnya!

Selain itu, KIM berfungsi sebagai media edukasi dan literasi warga.

“Lomba film pendek ini bertujuan memberi hiburan yang kreatif, tidak membosankan, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat. Khususnya terkait program-program pemerintah,” ucapnya, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Kabar Tegal pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Ditambahkan, film pendek yang nanti dilombakan menggunakan bahasa dan kearifan lokal setempat. Hal itu agar informasi dan nilai budaya yang disajikan melalui film pendek, dapat dicerna dengan mudah oleh khalayak.

Baca Juga: Cari Soekarno Muda, Ganjar Buat Lomba Pidato Ala Bung Karno

Selain menggunakan bahasa dan kearifan lokal, pada lomba ini pemain harus berasal dari daerah setempat. Adapun durasi film pendek dibatasi dari tujuh menit hingga 15 menit, termasuk credit title.

“Film pendek bergenre fiktif naratif (film cerita rekaan), diwajibkan memasukkan unsur humor/komedi, budaya lokal serta bukan film kolosal,” imbuh Riena.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x