Kabidhumas Polda Jateng: Penutupan Seluruh Exit Tol di Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

- 23 Juli 2021, 12:18 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Al-Qudusy
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Al-Qudusy /

Kemudian pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok dieprbolehkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat.

Baca Juga: Tukang Tambal Pun Tak Luput Diberi Bantuan Oleh Polres Pemalang

Selanjutnya pkl, toko kelontong, outlet, pangkas rambut, loundry, asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan diizinkan buka sampai pukul 21.00 wib dengan prokes ketat. Pengaturan dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah (PEMDA).

"Kemudian warung lapak jajanan dan sejenisnya di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 21.00 , maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung menit dengan physical distancing," ujarnya.

Ia mengatakan stok oksigen di wilayah hukum Polda Jateng saat ini berjumlah 200 ton. Polda Jateng melalui Direskrimsus telah rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquit di Rumah Sakit.

Baca Juga: Penutupan 27 Exit Tol di Jateng Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

"Hal ini agar ketersediaan dan distribusinya dapat sampai ke RS," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x