Larang Takbir Keliling Saat Perayaan Idul Adha, Kapolda Jateng: Beribadah di Rumah Masing-masing

- 19 Juli 2021, 13:46 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha 2021 di rumah masing-masing dan melarang takbir keliling.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha 2021 di rumah masing-masing dan melarang takbir keliling. /Dok Humas Polda Jateng

 

KABAR TEGAL - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha 2021 di rumah. Hal ini demi kepentingan dan kesehatan bersama, serta sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami mengimbau dan meminta masyarakat untuk menaati apa yang sudah ada saat ini. Semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing dan beribadah di rumah masing-masing,” ucapnya.

Hal ini tak lepas dari meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air. Maka itu, Kapolda kembali mengingatkan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Kabupaten Tegal Ditiadakan, Umi Azizah: Shalat di Rumah Saja

“Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Kapolda juga menegaskan melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Idul Adha nanti.

"Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Jateng dan DIY Aman

Sementara untuk penyembelihan daging kurban, Kapolda mengatakan dalam penyembelihan daging kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan, pembagian daging kurban juga akan dilakukam secara take away.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x