16-22 Juli, Pengunjung dari Jakarta dan Jatim Tak Dapat Masuk Wilayah Jateng

- 13 Juli 2021, 15:11 WIB
Mulai tanggal 16- 22 Juli 2021 seluruh Exit tol Jateng akan ditutup.
Mulai tanggal 16- 22 Juli 2021 seluruh Exit tol Jateng akan ditutup. /

KABAR TEGAL- Esensi pelaksanaan PPKM Darurat adalah pembatasan mobilitas masyarakat dan pembatasan barang dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Rapat Polda Jawa Tengah dan Lintas Sektoral di Pendopo Kabupaten Semarang, Selasa, 13 Juli 2021.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar Polda Jawa Tengah dengan lintas sektoral, mulai tanggal 16- 22 Juli 2021 seluruh Exit tol di wilayah Jawa Tengah akan ditutup.

Jawa Tengah menurut Kapolda Jateng, dianggap sebagai episentrum dan central gravity masyarakat. Jawa Tengah dijadikan tujuan mudik dan tujuan aktifitas dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong di Kersana Brebes

Tak hanya di 27 Exit Tol yang dilakukan penyekatan, Kapolda juga menyebut ada 224 penyekatan check poin di seluruh wilayah Jawa Tengah juga akan dilakukan pengetatan. 

“Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di bidang esensial maupun kritikal,” terangnya.

 “Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng kecuali yang masuk dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” lanjutnya.

Baca Juga: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Tim Satgas Covid-19 Kota Tegal Diberi Apresiasi Jumadi

Disisi lain Pangdam IV Diponegoro menyebut Angka covid-19 aktif di Kabupaten Semarang sempat landai namun beberapa waktu lalu mengalami kenaikaan yang signifikan namun saat ini sudah mulai menurun.

“Alhamdulillah beberapa hari ini sudah mulai menurun walaupun memang angkanya cukup tinggi,”ucapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x