Polres Magelang Ungkap Kasus Pencurian Besi Trees Grate, Ternyata Seorang Residivis

- 9 Juni 2021, 06:52 WIB
Pers rilis atas kasus pencurian besi trees grate pada proyek Rehabilitasi Jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dilaksanakan pada Selasa, 8 Juni 2021.*
Pers rilis atas kasus pencurian besi trees grate pada proyek Rehabilitasi Jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dilaksanakan pada Selasa, 8 Juni 2021.* /

KABAR TEGAL- Polres Magelang berhasil melakukan ungkap kasus pencurian besi trees grate pada proyek Rehabilitasi Jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Pers rilis atas kasus tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 Juni 2021.

Menurut Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yaitu PT. Sumber Wijaya Sakti dan PT Dian Mosesa Perkasa selaku yang mengerjakan proyek rehabilitasi jalan selanjang pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang mengaku kehilangan sejumlah 179 besi tree grate yang sudah terpasang di bawah pohon di trotoar sepanjang Jl. Mayor Kusen Kec. Borobudur dan Jl. Syailendra Kec. Mungkid  pada tanggal 23 Maret 2021 s.d 2 Juni 2021.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Gapura Pasar Wage Bumiayu

"Atas kejadian tersebut, pihak kontraktor mengalami kerugian sebesar Rp 152.150.000,- dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang," ungkap Wakapolres.

Mendapat laporan dari korban, Tim Sat Reskrim Polres  Magelang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, kemudian tim mendapat informasi bahwa terdapat potongan potongan besi yang pola-nya mirip dengan besi tree grate yang dicuri di salah satu tukang rongsok di daerah Kota Magelang.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim, ternyata benar dan tim juga mengungkap bahwa potongan besi tersebut sebanyak 160 kg.

Baca Juga: Warga Keluhankan Pelayanan Covid-19 di Kudus, Ganjar: Nek Wis Kena Ora Enak, Hawane Nyalahke

Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin yang ikut mendampingi kegiatan tersebut megatakan dari hasil keterangan dari tukang rongsok tersebut, tim kemudian dapat mengidentifikasi orang yang menjual besi tersebut kepada tukang rongsok dan ciri-cirinya mirip seperti yang disebutkan oleh Saksi yang pernah melihat pelaku pencurian.

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka BD di rumahnya dan menyita barang bukti berupa palu untuk memecah besi dan motor sarana yang dipakai oleh tersangka untuk mencuri," terang Kasatreskrim.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x