Rampas Uang Rp429 Juta, Sekuriti Toko Emas di Semarang Diringkus Polisi

- 1 Maret 2021, 21:42 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., saat konferensi pers, Senin, 1 Maret 2021.
Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., saat konferensi pers, Senin, 1 Maret 2021. /Dok.Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Tiga pelaku perampasan uang toko emas di kawasan Semarang Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. mengatakan pelaku bernama Aris (43) melakukan aksinya pada hari Kamis, 25 Februari 2021, diketahui pelaku merupakan security internal yang sudah bekerja kurang lebih satu tahun di toko tersebut  

“Korban dan pelaku mendapatkan tugas untuk menyetorkan uang ke sebuah bank, saat di Jalan Menteri Supeno, Semarang Selatan, pelaku mengancam korban didalam mobil dengan menggunakan senjata airsoftgun, kemudian pelaku membawa kabur uang sebesar Rp429.000.000 dengan menaiki ojek online menuju tempat persembunyiannya,” imbuh Kapolrestabes Semarang saat konferensi pers, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: AJI Indonesia Berkolaborasi Melalui Program 'UntukJurnalisID', Ringankan Beban Jurnalis yang Terpapar Covid-19


Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. menambahkan pelaku nekat melakukan perampasan karena faktor ekonomi.

“Ada hutang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah,” imbuhnya.

Pelaku ditangkap di Dukuh Ngularan Kabupaten Kendal bersama rekanya Mustakim (43) sedangkan Bisri (45) ditangkap di Desa Pasuruan Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca Juga: Viral! Bentrok Geng Motor di Purwakarta, Satu Orang Tewas

Barang bukti yang disita, sisa uang sebanyak Rp220.950.000, dua unit sepeda motor, 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan dan senjata airsoftgun.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x