BST Kemensos Masuk Masa Bayar ke XI, Penyaluran Telah Capai 75 Persen

- 25 Februari 2021, 08:16 WIB
Adhi Widjayanto, menerangkan, Jumlah penerima BST di Kabupaten Cilacap untuk tahap 2 di bulan Februari tahun 2021 dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 61.239 hingga sampai sore ini yang sudah dibayarkan sebanyak 46.226 KPM atau 75 %. dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Cilacap, Penerima manfaat paling banyak ada di Kecamatan Cilacap Selatan sejumlah 4.605 KPM.
Adhi Widjayanto, menerangkan, Jumlah penerima BST di Kabupaten Cilacap untuk tahap 2 di bulan Februari tahun 2021 dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 61.239 hingga sampai sore ini yang sudah dibayarkan sebanyak 46.226 KPM atau 75 %. dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Cilacap, Penerima manfaat paling banyak ada di Kecamatan Cilacap Selatan sejumlah 4.605 KPM. /

Kabar Tegal - Kepala Kantor Pos Cilacap Adhi widjayanto menyampaikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos di Kabupaten Cilacap sudah masuk tahap 2 masa bayar yang ke XI dan selalu dikoordinasikan dengan Desa, jadi sangat kecil kemungkinan warga tidak tahu informasi adanya BST. Kamis (25 Februari 2021).

Adhi Widjayanto, menerangkan, jumlah penerima BST di Kabupaten Cilacap untuk tahap 2 di bulan Februari tahun 2021 dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 61.239 hingga sampai sore ini yang sudah dibayarkan sebanyak 46.226 KPM atau 75 %. dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Cilacap, Penerima manfaat paling banyak ada di Kecamatan Cilacap Selatan sejumlah 4.605 KPM.

"Pengambilan BST sesuai dengan jadwal dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Adhi.

"Alhamdulillah dalam proses penyaluran berjalan dengan lancar dan kebanyakan yang belum mengambil masih berada di luar kota," imbuhnya.

Masa pembayaran BST selama 30 hari apabila tidak diambil oleh KPM maka uang tersebut disetorkan kembali ke negara.

Kantor Pos hanya diberi tugas untuk menyalurkan BST sesuai data dan tahap yang ditetapkan oleh Kemensos, hingga kini belum ada aduan dari warga terkait BST, pungkas Adhi. ***

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x