KABAR TEGAL - Polisi meringkus otak perampokan uang Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas PT Trical Langgeng Jaya di Jalan Krakatau, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang, Senin, 25 Januari 2021 mengatakan, tersangka Susanto (39) warga Gayamsari Kota Semarang merupakan pegawai perusahaan tersebut.
"Pelaku ini merupakan sopir di perusahaan ini. Berperan memberi informasi tentang situasi serta kebiasaan pegawai yang biasa mengambil uang," ungkapnya.
Baca Juga: Resmikan Brand Ekonomi Syariah, Jokowi: Sedang Menjadi Tren Dunia
Menurut dia, pelaku mengaku mengalami kesulitan ekonomi sehingga merencanakan perampokan itu.
Pelaku perampokan yang berjumlah enam orang itu memperoleh jatah masing-masing jatah uang hasil rampokan sebesar Rp90 juta.
Polisi sendiri juga menggelar reka ulang perampokan di Jalan Krakatau, Kota Semarang. Enam pelaku, termasuk empat anggota komplotan perampok asal Lampung mengikuti reka ulang tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan! Artis Korea Song Yoo Jung Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri
Dalam reka ulang tersebut diketahui tersangka Susanto sempat ikut berpura-pura mengejar perampok, sesaat setelah peristiwa pidana itu terjadi.***