Beroperasi Melebihi Ketentuan PPKM, Toko di Semarang Disegel

- 12 Januari 2021, 12:01 WIB
Petugas menyegel toko yang tidak mematuhi aturan PPKM.
Petugas menyegel toko yang tidak mematuhi aturan PPKM. /Dok.Humas Jateng/

KABAR TEGAL - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, sejumlah orang dan pengelola toko kedapatan melanggar. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, dan pihak terkait lainnya mendapati pelanggaran itu saat beroperasi Senin, 11 Januari 2021 malam.

Tim berkeliling kota memantau sejumlah titik di kawasan Tlogosari, Jalan Medoho, Jalan Gajah Raya, dan lainnya. Seluruh pusat perbelanjaan tutup tepat waktu. Namun, masih ada sejumlah toko yang tidak mengindahkan waktu operasional yang ditentukan. Beberapa orang yang melintas pun masih ada yang tidak menggunakan masker.

Petugas memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar. Toko yang masih beroperasi melebihi pukul 21.00 langsung disegel. Mereka yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya atau push up.

Baca Juga: Menaker Sebut Angka Pengangguran di Indonesia Naik 2,6 Juta Akibat Covid-19

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, tim menyegel sejumlah tempat yang melanggar waktu operasi melebihi waktu yang ditentukan yakni pukul 21.00 WIB.

“Kami butuh ketegasan. Kalau kami turun, kami tidak ada kompromi. Barang kita segel,” kata Fajar di sela-sela penindakan, di Kota Semarang.

Pihaknya melakukan itu semua karena berupaya menjalankan kebijakan Gubernur Jateng, dan kebijakan Wali Kota Semarang, yang memberlakukan PPKM pada 11-25 Januari 2021. Sehingga diharapkan dalam waktu 14 hari ke depan bisa mengurangi kasus Covid-19.

Baca Juga: Awas! Penyebar Hoaks Terkait Sriwijaya Air 182 Akan Dikenakan Pasal Berlapis

“Mereka (pemilik toko yang disegel) akan diberikan surat agar menutup toko sesuai jam Perwal. Ini kan Pak Wali (wali kota), Pak Gub (gubernur) sudah luar bisa memberikan arahannya,” sambung Fajar.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x