Polisi Ringkus Pelaku Pengecat Cabai di Temanggung

- 31 Desember 2020, 21:46 WIB
Pelaku pengecat cabai rawit yang telah ditangkap aparat kepolisian di Temanggung, Jawa Tengah
Pelaku pengecat cabai rawit yang telah ditangkap aparat kepolisian di Temanggung, Jawa Tengah /IG @info_terkini_update/

KABAR TEGAL - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas bekerjasama dengan Polres Temanggung mengamankan seorang pria berinisial BN (35), warga Temanggung yang diduga telah melakukan pengecetan cabai rawit hijau muda atau putih menjadi warna merah agar nilai jualnya lebih tinggi.

"Untuk pelaku cat cabai satu orang, sudah diamankan penyidik di Temanggung, saat ini Kanit dan Anggota (Sat Reskrim Polresta Banyumas, red) juga masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk, Kamis (31 Desember 2020).

Dari data awal mereka pelaku mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox. "Dari keterangan awal pelaku, ini baru pertama kalinya," ungkap Whisnu.

Baca Juga: Harga Meroket, Cabai Rawit Dicat Merah Untuk Kelabuhi Konsumen

Seperti yang diberitakan sebelumnya dalam operasi gabungan yang digelar oleh Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan adanya cabai rawit yang di cat di Pasar Wage Purwokerto. Kemudian dari penemuan tersebut, kasus serupa juga terjadi di Pasar Cermai Purwokerto.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: IG @info_terkini_update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah