Berawal dari Chatting, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebook

- 20 Desember 2020, 23:35 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers. /Dok. Humas Polres Kebumen/

KABAR TEGAL - Awasi betul saat anak bermain media sosial jika tidak ingin hal buruk terlanjur terjadi.

Tanpa pengawasan orang tua, salah-salah malah bergaul dengan orang yang tidak baik ataupun bertemu dengan orang yang berbahaya.

Seperti kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kebumen ini misalnya.

Gadis di bawah umur disetubuhi oleh teman laki-lakinya yang dikenalnya melalui Facebook pada bulan Maret tahun ini. Semua berawal dari saling chatting, selanjutnya diajak ketemuan.

Baca Juga: 50 Quotes Para Tokoh Dunia Tentang Kehidupan, Bikin Tambah Semangat Jalani Hidup

Laki-laki itu diketahui berinisial EN (19) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng Kebumen, menyetubuhi gadis sebut saja Melati (14) warga Kecamatan Petanahan Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat press release, aksi tak terpuji itu dilakukan tersangka pada hari Sabtu (25 November 2020) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah temannya di Kecamatan Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng.

“Dengan bujuk rayuan tersangka, korban yang masih di bawah umur disetubuhi di sebuah rumah,” jelas AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya, Minggu, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Tiga Calo Rapid Test Ditangkap Polisi di Stasiun Senen

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x