Larikan Kambing Dengan Naik Bus, Pencuri Ini Akhirnya Tertangkap Terjebak Jalan Buntu

- 19 Desember 2020, 19:03 WIB
Mistari (55) warga dukuh Srandil desa Kranggan kecamatan Tersono kabupaten Batang pelaku pencurian kambing
Mistari (55) warga dukuh Srandil desa Kranggan kecamatan Tersono kabupaten Batang pelaku pencurian kambing /Humas Polda Jateng/

Setelah diinterogasi, diduga terlapor S (40) mengaku bahwa dirinya diajak oleh terlapor kedua, yang saat itu sedang mangkal di depan pasar Weleri untuk menunggu penumpang.

“Ia akan diberi uang solar, terlapor kedua mengajak S menuju ke desa Kranggan kemudian S disuruh berhenti dan terlapor turun, kira-kira 10 menit terlapor membawa 2 ( dua ) ekor kambing selanjutnya memasukan kambing tersebut kedalam bus,” akunya.

Akibat perbuatanya, diduga terlapor dijerat dengan pasal 55, 56 jo 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah