KABAR TEGAL - Polsek Tulis Polres Batang Polda Jateng melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan bertempat di Jalan Raya Desa Simbangjati kecamatan Tulis kabupaten Batang, Senin (23/11/2020).
Operasi yustisi digelar Polsek Tulis ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID -19
Baca Juga: Polres Batang Giatkan Patroli Blue Light Patroli
AKP Agus Windarto mengatakan Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehata.
"Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19," pungkasnya.***