Amber Heard Terbukti Bersalah atas Pencemaran Nama baik dan Tuduhan KDRT, Johnny Depp : My Life is Back!

- 2 Juni 2022, 10:51 WIB
Johnny Depp menang atas persidangan melawan Amber Heard
Johnny Depp menang atas persidangan melawan Amber Heard /Reuters Steve Helber

 

KABAR TEGAL - Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan pasangan suami istri Johnny Depp dan Amber Heard telah usai.

Johnny Depp dinyatakan menang dalam persidangan melawan Amber Heard dalam kasus pencemaran nama baik dan tuduhan KDRT yang sudah dimulai sejak 11 April 2022. 

Persidangan memutuskan Johnny Depp menang atas kasusnya dengan Amber Heard pada Rabu 1 Juni 2022 di pengadilan Fairfax, Virginia Amerika Serikat. 

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop CGV Cinemas Transmart Tegal, Kamis 2 Juni 2022 Beserta Link Pesan Tiket Online

Johnny Depp mendapatkan ganti rugi USD $15 juta, sementara Amber Heard, yang juga dinilai mengalami kerugian atas tudingan pengacara Depp, mendapatkan ganti rugi USD $2 juta.

Setelah diputuskan bahwa Amber Heard bersalah atas kasus pencemaran nama baik dan tuduhan melakukan KDRT atas dirinya, Johnny Depp menuliskan sebuah pernyataan melalui akun instagramnya.

Johnny Depp menceritakan awal kegagalan rumah tangganya bersama bintang Aquaman itu, hingga ia harus didepak dari film dan rugi miliaran dollar.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Cinepolis Pacific Mall Tegal Kamis 2 Juni 2022, Terbaru Ada “Rumah Kuntilanak”

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x