Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik: Berawal Dari Video

- 30 Desember 2021, 08:37 WIB
Sunan Kalijaga dan Doddy Sudrajat /Pikiran Rakyat
Sunan Kalijaga dan Doddy Sudrajat /Pikiran Rakyat /

KABAR TEGAL - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pria berusia 49 tahun tersebut dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik seorang pria bernama Rofi'i (45).

Rofi'i sudah melakukan pelaporan kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Desember 2021. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Saya melaporkan Doddy Sudrajat, korbannya saya sendiri,” kata Rofi’i.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Resmi Mundur Jadi Kuasa Hukum Doddy Sudrajat: Tidak Sesuai Dengan Hati Nurani

Rofi’i mengatakan bahwa laporan yang ia serahkan kepada Polda Metro Jaya ini bermula dari sebuah video yang awalnya ditujukan kepada Doddy Sudrajat terkait dengan pemindahan makam Vanessa Angel.

Pada video tersebut, Rofi’i mengaku akan memberikan gadget Samsung Galaxy Z Fold 3 apabila Doddy membatalkan niat akan memindahkan makam Vanessa Angel.

Tetapi, dari video tersebut Doddy menggunakannya untuk mencemarkan nama baik Rofi’i melalui medsos. Rofi’i pun memutuskan untuk melaporkan Doddy Sudrajat kepada Polda Metro Jaya.

“Video saya dimasukkan ke IG dia, jangankan HP, pabrik Samsung nya saja saya akan menolak, dan yang paling sedih kebaikan, ketulusan saya dikatain biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu,” tegas Rofi’i.

Baca Juga: Pengadilan Agama Tolak Permohonan Hak Perwalian yang Diajukan Doddy Sudrajat atas Gala Sky

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x